Para atlet-atlet
terbaik Indonesia dari berbagai cabang tengah berlatih keras dan melakukan
berbagai uji coba di luar negeri. Sementara itu intensitas pembangunan di
Indonesia meningkat yang terkonsentrasi di Palembang dan memakan dana dalam
jumlah besar yang membuat pemerintah negeri ini harus memutar otak mencari
sumber-sumber dana lain. Ada apa gerangan ? Apakah sedang terjadi program
pemerataan pembangunan di Indonesia ? Apakah atlet-atlet terbaik bangsa tengah
melakukan rutinitas mereka dengan mengikuti berbagai kompetisi ?. Bukan kawan,
negeri ini sedang bersiap untuk melaksanakan hajatan akbar, sebuah pesta
olahraga terbesar di Asia Tenggara. Ya, SEA Games ke-26 akan di selenggarakan
di bumi pertiwi ini.
Namun, belum
lagi para atlet memeras keringat mereka di pertandingan yang sesungguhnya,
belum lagi atlet-atlet terbaik se-Asia Tenggara menunjukkan pesona mereka,
bahkan belum lagi fasilitas yang ada selesai di bangun, sudah terjadi suatu
permasalahan panas di negeri ini. Sebuah masalah yang menyita perhatian
seantero negeri. Suatu masalah mental yang seakan telah mendarah daging di
negeri ini, KORUPSI. Korupsi adalah suatu penyakit mental yang dari luar
terlihat berdampak buruk bagi negara ini. Memang, korupsi menyebabkan
dirampasnya hak-hak dari rakyat Indonesia oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab. Namun, jika kita telusuri lebih lanjut lagi, korupsi pada
dasarnya menyebabkan efek domino yang merugikan si pelaku juga. Korupsi dari
segi agama jelas merupakan suatu dosa besar bagi pelakunya. Korupsi ibarat
narkoba yang menyebabkan ketagihan bagi pelaku sehingga menimbulkan
kecenderungan untuk melakukannya lagi, tetapi memiliki efek jangka panjang yang
sangat buruk. Okelah, “manis”-nya korupsi terasa nikmat bagi si pelaku pada
awalnya namun akan menyebabkan kehancuran bagi si pelaku pada akhirnya. Pepatah
mengatakan “sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga”, hal ini
berlaku juga untuk tindak pidana korupsi. Tuhan Maha Adil, kawan. Pada akhirnya
tindak korupsi yang dilakukan akan terbongkar juga, hal ini menyebabkan
hancurnya karir si pelaku, dikucilkan dari masyarakat, bahkan juga menyebabkan
keluarga menjadi menderita.
Bayangkan,
betapa tega si pelaku korupsi mencuri uang negara di saat para atlet sedang
bertumpah keringat berlatih tanpa lelah untuk memberikan yang terbaik bagi
bangsa. Bumi Pertiwi yang sedang merajut kembali mimpi untuk meraih predikat juara
umum SEA Games setelah gelar sebagai raja Asia Tenggara itu jatuh ke negeri
tetangga selama bertahun-tahun harus terpecah konsentrasinya akibat korupsi.
Tragis. Momen membanggakan seperti itu harus diwarnai oleh tidakan yang
memalukan.
Bagaimana pun
juga Indonesia harus bijak dalam menghadapi permasalahan korupsi seperti ini.
Tetapi bijak saja tidak cukup, ketegasan dalam menerapkan peraturan mutlak
diperlukan untuk menghadapi permasalahan korupsi seperti ini. Kondisi Indonesia
yang berlumur kotoran korupsi ini membawa saya ke nostalgia kejayaan beberapa
bangsa pada masa lampau. Amerika dulu berjaya karena revolusi teknologinya,
setelah itu Eropa menguasai dunia dengan revolusi industrinya yang dimulai dari
Inggris. Sekarang Asia, khususnya Indonesia dapat menjadi penguasa dunia dengan
revolusi mental manusia. Bobroknya mental para pemangku kepentingan di negeri
ini merupakan penyebab utama tindak pidana korupsi. Ketidakmampuan menahan
nafsu akan gelimang uang seakan membutakan hati si pelaku korupsi. Mereka tidak
lagi memikirkan bahwa terdapat hak-hak rakyat Indonesia di uang yang mereka
korupsi. Bagaimana pun juga semua berawal dari manusia Indonesia sendiri. Peraturan
yang ada sudah bagus, nilai luhur dari Pancasila adalah suatu konsep mental
yang hebat apabila kita menerapkannya dengan baik. Permasalahnya sekarang
adalah peraturan sepertu ada untuk dilanggar. Para pelaku korupsi tidak peduli
lagi dengan hukuman yang ada karena mereka berpikir bahwa dengan uang yang
mereka miliki mereka dapat “membeli” hukum.
Menciptakan
Indonesia tanpa korupsi bukanlah hal yang mustahil. Jika memang kita berniat
untuk mewujudkannya, sudah seharusnya wacana penghapusan remisi untuk para
pelaku korupsi dilaksanakan. Memang akan timbul pro dan kontra dengan
penghapusan remisi tersebut. Tapi pro dan kontra memang merupakan hasil
sampingan dari suatu produk hukum. Jika tidak sekarang, kapan lagi. Demi
terciptanya Indonesia tanpa korupsi, langkah signifikan tersebut harus diambil.
Semoga kedepannya mimpi kita untuk melihat Indonesia bebas dari korupsi dapat
terwujud. Indonesia bisa lawan korupsi !