Monday, April 30, 2012

Peran Energi Nuklir untuk Pemenuhan Kebutuhan Energi Nasional

            Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar serta pemilik jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Fakta tersebut menunjukkan betapa Indonesia merupakan suatu negara besar yang tentunya membutuhkan pengelolaan kompleks dari berbagai sisi, salah satunya dalam masalah energi. Dengan jumlah penduduk 237 juta orang (sensus 2010) konsumsi energi Indonesia tentunya sangat besar dan sampai saat ini pemenuhan kebutuhan tersebut masih bergantung pada sektor energi fosil. Hal tersebut tentunya perlu suatu solusi khusus mengingat persediaan energi fosil yang terbatas dan semakin meningginya harga komoditas tersebut di dunia Internasional.



            Berdasarkan data dari buku putih Energi Nasional 2005-2025, kebutuhan energi nasional akan meningkat dari 122 GWth (674 juta SBM) pada tahun 2002 menjadi 304 GWth (1680 juta SBM) pada tahun 2020, meningkat sekitar 2,5 kali lipat atau naik dengan laju pertumbuhan rerata tahunan sebesar 5,2%. Sekitar 51 % dari kebutuhan energi nasional ini akan digunakan di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Berdasarkan UU no. 30/2007 tentang diversifikasi dan konservasi energi terdapat alokasi sebesar 5% pada tahun 2025 untuk energi baru terbarukan untuk dapat dikembangkan, salah satunya adalah energi nuklir.
            Nuklir selalu menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Keberadaannya sebagai sumber energi yang luar biasa besar masih diperdebatkan sampai saat ini. Hal itu merujuk pada potensi bahaya yang ditimbulkan olehnya. Rencana pembangunan Nuklir di Indonesia sudah dicanangkan  dengan dua lokasi oleh pemerintah yang sudah dipersiapkan, yaitu di Jepara dan di Bangka Belitung. Namun ketidaksiapan sosial masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Tengah dan intervensi LSM asing Greenpeace akhirnya memaksa pemerintah menunda rencana pembangunan reaktor tersebut setelah mendapat kritik dari masyarakat pada Juni 2007. Hal terbesar yang dikhawatirkan masyarakat adalah tentang potensi bahaya yang ditimbulkan oleh reaktor nuklir tersebut.
            Secara prinsip kerja, PLTN tidak jauh berbeda dengan PLTU pada umumnya. Prinsip yang digunakan adalah memanfaatkan panas yang dihasilkan oleh uranium untuk menguapkan air. Uap tersebut kemudian mengalir dan kemudian menggerakkan turbin dan generator yang kemudian menghasilkan listrik. Namun satu hal yang perlu dicatat adalah konsumsi uranium untuk menghasilkan energi jauh lebih kecil dari batu bara, gas, atau minyak bumi dan juga tidak ada emisi gas yang terbuang dalam proses tersebut. Sebagai perbandingan sekitar 1 kg uranium dapat menghasilkan listrik sebesar 50.000 kWh listrik sementara 1 kg batu baru hanya dapat menghasilkan 3 kWh dan minyak bumi sekitar 4 kWh (sumber: http://pustaka.unpad.ac.id). Menurut Dr. Hanan Widiarto dari Jurusan Teknik Nuklir UGM satu unit reaktor Nuklir dapat menghasilkan 1000 MW sehingga Nuklir menjadi sumber energi yang paling realistis dibanding sumber energi lainnya untuk dikembangkan. Beliau juga menyatakan bahwa teknologi untuk mengambangkan reaktor nuklir sudah dimiliki di samping pakar Nuklir Indonesia yang juga sudah melimpah. Sebagai catatan sejauh ini nuklir sudah memenuhi 15 % kebutuhan listrik dunia dan mencegah emisi 2,1 milyar ton CO2 per tahun.


    Lalu, bagaimana potensi bahaya nuklir yang dikhawatirkan masyarakat serta bagaimana penanggulangannya? Potensi bahaya tersebut tercatat ada dua hal: 1.Resiko Kecelakaan Nuklir 2.Limbah Nuklir. Dua hal tersebut masih menjadi permasalahan utama dalam pembangunan PLTN. Namun bukan berarti tidak dapat ditangani. Berdasarkan sumber  dari BAPETEN, PLTN dirancang dengan pertahanan berlapis yang disesuaikan dengan asumsi ancaman kecelakaan seperti gempa, tsunami, dan lain-lain, selain itu pertahanan berlapis tersebut juga mencegah bahan-bahan radioaktif untuk keluar dari ruang matriks bahan bakar di bagian terdalam reaktor. Jadi secara fisik PLTN memang disesuaikan dengan potensi ancaman dari luar sehingga tingkat keamanannya benar-benar diperhitungkan secara baik. Jika sudah dirancang dengan baik kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan besar sangat dapat direduksi. Peristiwa di Fukushima terjadi dikarenakan efek gempa yang terjadi lebih besar dibanding dengan rancangan yang dibuat sehingga kecelakaan tersebut dapat terjadi, hal tersebut dikarenakan reaktor tersebut merupakan reaktor tua yang seharusnya sudah dirancang ulang tingkat keamanannya.
Untuk pengolahan limbah dari Nuklir dilakukan dengan tiga prinsip: 1. Memperkecil volume limbah dengan cara diuapkan, atau ditekan 2. Mengolah menjadi bentuk yang stabil 3.  Menyimpan limbah yang telah diolah dalam suatu tempat yang terisolasi. Dengan upaya-upaya tersebut, masalah-masalah reaktor di atas sesungguhnya dapat diatasi. Dengan demikian penggunaan energi nuklir itu jika digunakan dengan prosedur yang benar serta perencanaan yang matang akan sangat bermanfaat dan menjadi solusi yang baik untuk mengatasi masalah ketersediaan energi nasional.