Tuesday, January 29, 2013

Ketika Korupsi (Telah) Menjadi Identitas Bangsa


 Para atlet-atlet terbaik Indonesia dari berbagai cabang tengah berlatih keras dan melakukan berbagai uji coba di luar negeri. Sementara itu intensitas pembangunan di Indonesia meningkat yang terkonsentrasi di Palembang dan memakan dana dalam jumlah besar yang membuat pemerintah negeri ini harus memutar otak mencari sumber-sumber dana lain. Ada apa gerangan ? Apakah sedang terjadi program pemerataan pembangunan di Indonesia ? Apakah atlet-atlet terbaik bangsa tengah melakukan rutinitas mereka dengan mengikuti berbagai kompetisi ?. Bukan kawan, negeri ini sedang bersiap untuk melaksanakan hajatan akbar, sebuah pesta olahraga terbesar di Asia Tenggara. Ya, SEA Games ke-26 akan di selenggarakan di bumi pertiwi ini.
Namun, belum lagi para atlet memeras keringat mereka di pertandingan yang sesungguhnya, belum lagi atlet-atlet terbaik se-Asia Tenggara menunjukkan pesona mereka, bahkan belum lagi fasilitas yang ada selesai di bangun, sudah terjadi suatu permasalahan panas di negeri ini. Sebuah masalah yang menyita perhatian seantero negeri. Suatu masalah mental yang seakan telah mendarah daging di negeri ini, KORUPSI. Korupsi adalah suatu penyakit mental yang dari luar terlihat berdampak buruk bagi negara ini. Memang, korupsi menyebabkan dirampasnya hak-hak dari rakyat Indonesia oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Namun, jika kita telusuri lebih lanjut lagi, korupsi pada dasarnya menyebabkan efek domino yang merugikan si pelaku juga. Korupsi dari segi agama jelas merupakan suatu dosa besar bagi pelakunya. Korupsi ibarat narkoba yang menyebabkan ketagihan bagi pelaku sehingga menimbulkan kecenderungan untuk melakukannya lagi, tetapi memiliki efek jangka panjang yang sangat buruk. Okelah, “manis”-nya korupsi terasa nikmat bagi si pelaku pada awalnya namun akan menyebabkan kehancuran bagi si pelaku pada akhirnya. Pepatah mengatakan “sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga”, hal ini berlaku juga untuk tindak pidana korupsi. Tuhan Maha Adil, kawan. Pada akhirnya tindak korupsi yang dilakukan akan terbongkar juga, hal ini menyebabkan hancurnya karir si pelaku, dikucilkan dari masyarakat, bahkan juga menyebabkan keluarga menjadi menderita.
Bayangkan, betapa tega si pelaku korupsi mencuri uang negara di saat para atlet sedang bertumpah keringat berlatih tanpa lelah untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa. Bumi Pertiwi yang sedang merajut kembali mimpi untuk meraih predikat juara umum SEA Games setelah gelar sebagai raja Asia Tenggara itu jatuh ke negeri tetangga selama bertahun-tahun harus terpecah konsentrasinya akibat korupsi. Tragis. Momen membanggakan seperti itu harus diwarnai oleh tidakan yang memalukan.
Bagaimana pun juga Indonesia harus bijak dalam menghadapi permasalahan korupsi seperti ini. Tetapi bijak saja tidak cukup, ketegasan dalam menerapkan peraturan mutlak diperlukan untuk menghadapi permasalahan korupsi seperti ini. Kondisi Indonesia yang berlumur kotoran korupsi ini membawa saya ke nostalgia kejayaan beberapa bangsa pada masa lampau. Amerika dulu berjaya karena revolusi teknologinya, setelah itu Eropa menguasai dunia dengan revolusi industrinya yang dimulai dari Inggris. Sekarang Asia, khususnya Indonesia dapat menjadi penguasa dunia dengan revolusi mental manusia. Bobroknya mental para pemangku kepentingan di negeri ini merupakan penyebab utama tindak pidana korupsi. Ketidakmampuan menahan nafsu akan gelimang uang seakan membutakan hati si pelaku korupsi. Mereka tidak lagi memikirkan bahwa terdapat hak-hak rakyat Indonesia di uang yang mereka korupsi. Bagaimana pun juga semua berawal dari manusia Indonesia sendiri. Peraturan yang ada sudah bagus, nilai luhur dari Pancasila adalah suatu konsep mental yang hebat apabila kita menerapkannya dengan baik. Permasalahnya sekarang adalah peraturan sepertu ada untuk dilanggar. Para pelaku korupsi tidak peduli lagi dengan hukuman yang ada karena mereka berpikir bahwa dengan uang yang mereka miliki mereka dapat “membeli” hukum.
Menciptakan Indonesia tanpa korupsi bukanlah hal yang mustahil. Jika memang kita berniat untuk mewujudkannya, sudah seharusnya wacana penghapusan remisi untuk para pelaku korupsi dilaksanakan. Memang akan timbul pro dan kontra dengan penghapusan remisi tersebut. Tapi pro dan kontra memang merupakan hasil sampingan dari suatu produk hukum. Jika tidak sekarang, kapan lagi. Demi terciptanya Indonesia tanpa korupsi, langkah signifikan tersebut harus diambil. Semoga kedepannya mimpi kita untuk melihat Indonesia bebas dari korupsi dapat terwujud. Indonesia bisa lawan korupsi !