Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS)
Indonesia bisa memanfaatkan biomass dari sampah perkotaan, tandan kelapa sawit, sekam padi, ampas tebu, dan potongan kayu yang jumlahnya melimpah untuk mengatasi defisit energi listrik di masa mendatang. Potensi sumber listrik dari biomass itu bisa mencapai 50 ribu megawatt. Pemanfaatan biomass sebagi sumber listrik saat ini sudah tidak mengalami kendala, karena sudah muncul banyak teknologi pembangkit listrik yang mampu mengubah biomass menjadi sumber listrik. Kapasitas pembangkit listrik biomass juga sudah banyak yang mencapai di atas satu megawatt sehingga bisa menjadi sumber listrik bagi pabrik dan ribuan rumah. Indonesia sangat potensial memanfaatkan biomass sebagai sumber energi listrik yang selama ini kurang dimanfaatkan. Sampah perkotaan, tandan kosong kelapa sawit, sekam padi, ampas tebu, dan potongan kayu sangat melimpah, tetapi karena tidak dimanfaatkan justru sering menjadi problem, sebab hanya dipandang sebagai sampah. Bahkan, sampah di Jakarta yang diproduksi rata-rata 20.000 ton per hari tersebut dapat memproduksi energi listrik berdaya 100 megawatt dan memberikan pendapatan rata-rata Rp 320 miliar per tahun. (www.energi.lipi.go.id edisi 6 Desember 2004).
Sampah perkotaan yang organik pada dasarnya ialah biomass (senyawa organik) yang dapat dikonversi menjadi energi melalui sejumlah proses pengolahan, baik dengan maupun tanpa oksigen yang bertemperatur tinggi. Energi yang dihasilkan berbentuk energi listrik, gas, energi panas dan dingin yang banyak dibutuhkan industri, seperti cool storage, gedung perkantoran, dan hotel. Termasuk pupuk untuk pertanian dan perkebunan. konsep pengelolaan sampah terpadu di kota besar seperti Jakarta, sampah yang jumlahnya 6.000 ton per hari itu dipilih menjadi organik (4080 ton) yang dikomposkan serta anorganik (1920 ton) yang di daur ulang. Sisa proses tersebut (1080 ton) dapat diangkut ke TPA/sanitary landfill atau diolah dalam incinerator. Dengan incinerator, sampah tersebut dibakar sehingga sisanya tinggal 215 ton (3,6 %) saja. Sisa pembakaran tersebut dapat digunakan sebagai bahan bangunan atau dikirim ke TPA. Tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti Bantargebang, akan diubah menjadi reusable sanitary landfill. Dengan perubahan itu, TPA hanya akan menampung 10 sampai 20 persen saja (sekitar 1000 ton sampah) residu sampah. Langkah-langkah yang dilakukan untuk menjadikan sampah sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) adalah sebagai berikut:
Sampah perkotaan yang organik pada dasarnya ialah biomass (senyawa organik) yang dapat dikonversi menjadi energi melalui sejumlah proses pengolahan, baik dengan maupun tanpa oksigen yang bertemperatur tinggi. Energi yang dihasilkan berbentuk energi listrik, gas, energi panas dan dingin yang banyak dibutuhkan industri, seperti cool storage, gedung perkantoran, dan hotel. Termasuk pupuk untuk pertanian dan perkebunan. konsep pengelolaan sampah terpadu di kota besar seperti Jakarta, sampah yang jumlahnya 6.000 ton per hari itu dipilih menjadi organik (4080 ton) yang dikomposkan serta anorganik (1920 ton) yang di daur ulang. Sisa proses tersebut (1080 ton) dapat diangkut ke TPA/sanitary landfill atau diolah dalam incinerator. Dengan incinerator, sampah tersebut dibakar sehingga sisanya tinggal 215 ton (3,6 %) saja. Sisa pembakaran tersebut dapat digunakan sebagai bahan bangunan atau dikirim ke TPA. Tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti Bantargebang, akan diubah menjadi reusable sanitary landfill. Dengan perubahan itu, TPA hanya akan menampung 10 sampai 20 persen saja (sekitar 1000 ton sampah) residu sampah. Langkah-langkah yang dilakukan untuk menjadikan sampah sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) adalah sebagai berikut:
1. Pemisahan Jenis Sampah
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memilih jenis sampah. Di Jepang telah dibuat peraturan tentang pengelolaan sampah, yang diatur oleh pemerintah kota.
Mereka telah menyiapkan dua buah kantong plastik besar dengan warna berbeda, hijau dan merah. Namun selain itu ada beberapa kategori lainnya yaitu: botol PET, botol beling, kaleng, batu baterai, barang pecah belah, sampah besar dan elektronik yang masing-masing memiliki cara pengelolaan dan jadwal pembuangan berbeda. Sebagai ilustrasi, cara membuang botol minuman plastik adalah botol PET dibuang di keranjang kuning punya pemerintah kota. Setelah sebelumnya label plastik yang menempel kita lepas, label dan penutup botol plastik harus masuk ke kantong sampah berwarna merah dan dibuang setiap hari kamis. Apabila dalam label itu ada label harga yang terbuat dari kertas, pisahkan label kertas tersebut dan masukkan ke kantong sampah berwarna hijau dan buang setiap hari selasa. Dengan mencontoh apa yang dilakukan oleh orang Jepang, kita bisa memulai membuang sampah dengan memisahkan sampah menurut jenisnya.
2. Pembakaran Sampah
Sampah padat dibakar di dalam incinerator. Hasil pembakaran adalah gas dan residu pembakaran. Kelebihan sistem pembakaran ini adalah :
a) Membutuhkan lahan yang relatif kecil dibanding sanitary landfill.
b) Dapat dibangun di dekat lokasi industri.
c) Residu hasil pembakaran relatif stabil dan hampir semuanya bersifat anorganik.
d) Dapat digunakan sebagai sumber energi, baik untuk pembangkit uap, air panas, listrik dan pencarian logam.
Secara umum proses pembakaran di dalam incinerator adalah :
a) Sampah yang dibakar dimasukkan di dalam tempat penyimpanan atau penyuplai.
b) Berikutnya, sampah diatur sehingga rata lalu dimasukkan ke dalam tungku
pembakaran.
c) Hasil pembakaran berupa abu, selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai penutup
sampah pada landfill.
b) Berikutnya, sampah diatur sehingga rata lalu dimasukkan ke dalam tungku
pembakaran.
c) Hasil pembakaran berupa abu, selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai penutup
sampah pada landfill.
d) Sedangkan hasil berupa gas akan dialirkan melalui cerobong yang dilengkapi
dengan scrubber atau ditampung untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit energi.
dengan scrubber atau ditampung untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit energi.
Manfaat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS)
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) mempunyai dua manfaat yaitu :
1) PLTS menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini berarti mambantu menutupi defisit energi listrik PLN. Jadi, sudah waktunya sampah diolah jadi energi listrik. Dengan begitu, krisis listrik yang dihadapi dapat teratasi dan tarif pun bisa murah.
2) Keberadaan TPA tidak hanya menguntungkan pengelola tetapi juga masyarakat sekitar. Adanya PLTS membuat masyarakat sekitar TPA dapat menggunakan listrik dengan gratis. Solusi ini dapat mencegah penolakan masyarakat sekitar terhadap keberadaan TPA.
Daerah Bali juga layak dicontoh dalam aspek memproduksi energi listrik dari hasil daur ulang sampah. Energi listrik hasil pendaur ulang sampah sebesar 9,6 mega watt (MW) setiap tahunnya akan mampu menghemat penggunaan bbm sebesar Rp 180,7 miliar. Kapasitas listrik sebesar itu dihasilkan secara bertahap mulai 1 Oktober 2008 sebesar dua MW, atau mampu menghemat penggunaan bbbm sebesar Rp 6,1 miliar per tahun.Tahap kedua ditingkatkan menjadi empat MW pada 1 Juni 2009 atau mampu menghemat sebesar Rp 48,6miliar pertahun. Tahap ketiga seluruhnya 9,6 MW diharapkan rampung 1 Juli 2010 yang mampu menghemat sebesar 180,7 miliar pertahun. pembangunan proyek instalasi pengelolaan sampah terpadu (IPST) di kawasan suwung Denpasar yang menghasilkan energi listrik itu segera masuk dalam sistem kelistrikan di Bali. Upaya itu memberikan manfaat yang besar dalam menghasilkan energi listrik, disamping mengatasi masalah penyediaan lahan “landfill” untuk pembuangan, penimbunan sampau sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.
PLN dalam memproduksi listrik dari daur ulang sampah menjelaskan bahwa pembangunan proyek tersebut menanam investasi sebesar 30 juta dolar AS yang kini sudah mulai ujicoba untuk menghasilkan listrik, dalam tahap pertama sebesar 2 MW. Proyek tersebut dirancang mampu mengelola 800 ton sampah per hari yang berasal dari sisa-sisa yang tidak berguna di empat kota masing-masing Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan yang tergabung dalam Serbagita. PLN telah mendatangkan sebuah alat canggih dari Inggris untuk mendeteksi gasyang terkandung dalam sampah sebelum diolah menjadi energi listrik. Pengelolaan sampah dengan menerapkan teknologi landfill mampu menghasilkan energi listrik, disamping menangani masalah sampah secara tuntas, yang selama ini penanganannya tidak dapat dilakukan secara tuntas. Pembangunan proyek yang digarap sejak akhir 2005 di atas lahan seluas sepuluh hektar yang disediakan pemerintah di pinggiran kota Denpasar. Kehadiran proyek tersebut selain mampu menghasilkan energi listrik, sekaligus mengelola sampah dengan baik, dalam mewujudkan kebersihan lingkungan serta memperbaiki kondisi sekitar tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Suwung yang selama lokasinya tercemar akibat sampah yang tidak
tertangani.
tertangani.
REFERENSI
No comments:
Post a Comment